Rabu, 09 Januari 2013

Industri Keuangan Syariah di NTB Maju Pesat


TEMPO.CO, Mataram - Industri keuangan syariah maju pesat. Selama lima tahun terakhir ini, keseluruhan asetnya mencapai Rp 144 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai lebih dari 40 persen. Bandingkan dengan pertumbuhan perbankan nasional yang  mencapai 19 persen. Sedangkan pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah secara nasional Rp 112,8 triliun. Jumlah tersebut untuk permodalan 40 persen dan modal kerja sisanya 60 persen.

Dari gambaran pertumbuhan tersebut, menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah, perbankan syariah memiliki peluang untuk tumbuh dengan cepat dan memiliki peran besar.

"Ini potensi luar biasa, termasuk di NTB," katanya, Sabtu, 14 Juli 2012.

Halim bersama Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Nur membuka NTB Sharia Expo 2012 di Mal Mataram.

Di NTB , posisi pada Mei 2012, total aset industri keuangan syariah mencapai Rp 1,65 triliun. Pertumbuhan ini lebih dari 100 persen dibanding tahun lalu. "NTB memiliki pertumbuhan tertinggi secara nasional," ujarnya.

Menurut Halim, pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah di NTB mencapai 155 persen dibanding dana pihak ketiga. "Ini juga potensi untuk mengembangkan industri keuangan syariah di NTB," ucapnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB Moh. Junaifin mengatakan perbankan syariah mengalami pertumbuhan pesat selama setahun terakhir. Kalau pada 2011 asetnya Rp 823,48 miliar, kini sudah mencapai Rp 1,65 triliun. Dia memprediksikan aset ini akan terus meningkat sesuai pertumbuhan ekonomi NTB.

Menurut Junaifin, ekonomi NTB saat ini tumbuh sangat baik. Ini juga memberi efek baik bagi pertumbuhan perbankan syariah di NTB sehingga bisa tumbuh 100 persen dalam setahun terakhir. ''Luar biasa ini,’’ ujarnya.

Selain asetnya meningkat, Junaifin menyebutkan, kinerja perbankan syariah di NTB dalam hal menghimpun dana pihak ketiga juga tumbuh pesat. Sampai Mei 2012, jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun mencapai Rp 704 miliar, naik hingga Rp 234 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu.

Pembiayaan perbankan syariah bahkan  telah melampaui jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun, yakni mencapai Rp 1,1 triliun pada Mei 2012. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, pembiayaan itu baru mencapai Rp 735 miliar. Ini artinya, perbankan syariah juga menyalurkan pembiayaan dari dana yang pemiliknya berada di luar wilayah NTB. "Ini menunjukkan kalau pelaku ekonomi kita mendapat kepercayaan," ujarnya.

Pada tahun-tahun mendatang, BI memprediksi perbankan syariah di NTB bakal tumbuh kian pesat. Ekonomi NTB tahun ini terus tumbuh bagus. Saat ini saja, hotel-hotel berbintang di Lombok, misalnya, selalu penuh. Pusat-pusat perekonomian baru bermunculan. Dalam sebulan terakhir, penerbangan menuju NTB juga penuh, seiring meningkatnya arus wisatawan.

Saat ini baru lima bank umum yang telah membuka cabang syariah di NTB, yakni PT BNI (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Dua bank umum lain masih berupa unit usaha syariah, yakni PT Bank NTB dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Selain bank umum itu, juga beroperasi tiga bank pembiayaan rakyat syariah.

Pada 14-15 Juli 2012, Bank Indonesia NTB bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah NTB menggelar NTB Sharia Expo, yang melibatkan seluruh perbankan syariah di NTB. Expo ini diselenggarakan untuk lebih memberi edukasi dan pemahaman tentang perbankan syariah kepada masyarakat NTB.
 Sumber :http://www.tempo.co/read/news/2012/07/14/087417007/Industri-Keuangan-Syariah-di-NTB-Maju-Pesat

Senin, 07 Januari 2013

Gelandang Arsenal Hafal 19 Juz Al-Quran

dakwatuna.com – London. Gelandang Arsenal dan Timnas Prancis, Abou Diaby dikenal sebagai pemeluk Islam yang taat menjalankan ibadahnya sebagai seorang muslim. Yang mengagumkan, ia ternyata juga seorang hafiz alias penghafal Al-Quran.
Dalam akun twitter, salah satu pengajar Ebrahim Collage di London, Mufti Muhammad, @Mufti_Muhammad_ terungkap kalau mantan gelandang Auxerre itu hafal 19 juz Al-Quran. Bagi Diaby, kunjungan ke Ebrahim Collage adalah hal biasa. Sebab ia merasa nyaman berada dalam komunitasnya.
“In conversation with Arsenal Footballer Abu Diaby @ Ebrahim college dinner tonight, who’s memorised 19 ajza of Qur’an! (Dalam perbincangan dengan pemain Arsenal Abu Diaby di Ebrahim Collage pada momen makan malam, siapa yang hafal 19 juz Al-Quran,” sentil Mufti Muhammad kepada Diaby.
Diaby juga disebut-sebut sebagai salah satu donatur tempat sekolah Islam terkenal di Ibu Kota Inggris itu. Di Ebahim Collage juga mendidik dan membimbing mualaf yang ingin mengenal lebih jauh ajaran Islam.
Ia juga aktif di berbagai acara sosial, seperti malam amal untuk etnis Muslim Rohingnya. (Karta Raharja Ucu/Erik Purnama Putra/ROL).

Minggu, 06 Januari 2013

PERNIAGAAN ISLAM, SEBUAH PENGANTAR

Oleh : Ustadz Kholid Syamhudi Lc.

Dunia perniagaan adalah medan hidup yang sudah tersentuh oleh tangan-tangan manusia sejak jaman klasik, bahkan jaman purbakala. Perniagaan yang berawal dari kebiasaan manusia melakukan tukar menukar barang yang disebut barter, berkembang menjadi sebuah sistem jual beli yang kompleks dan multidimensional dengan aneka ragam nama. Ada yang menggunakan istilah multi level atau yang lainnya.

Bagaimana tidak. Karena semua pihak yang terlibat dalam dunia perniagaan, berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, dengan karakter dan pola pemikiran yang bermacam-macam, dengan tingkat pendidikan dan pemahaman yang tidak sama. Baik itu pihak pembeli atau penyewa, penjual atau pemberi sewaan, saksi, sekertaris atau juru tulis, hingga calo atau broker, kesemuanya adalah majemuk dari berbagai kalangan dengan berbagai latar belakang sosial dan pendidikannya yang relatif bervariasi. Ditambah lagi perniagaan dan pengelolaan harta dimasa kiwari ini semakin berkembang sesuai dengan tuntutan jaman dan perkembangan teknologi. Lihat saja internet dijadikan media berbisnis dan berniaga yang memudahkan orang mendapatkan barang dalam waktu yang cepat dan murah.

Memang tidak dapat dipungkiri lagi, Sarana atau media dan fasilitator dalam melakukan transaksi kian hari kian canggih. Sementara komoditi yang diikat dalam satu transaksi juga semakin bercorak-ragam, mengikuti kebutuhan umat manusia yang semakin konsumtif dan semakin terikat tuntutan jaman yang juga kian berkembang.

Oleh sebab itu, memasuki dunia bisnis perniagaan ini dalam semua level kemasyarakatan, membutuhkah pengetahuan tentang norma-norma agama yang lebih komplit dan luas. Disamping bekal insting yang tinggi, bisnis feeling yang kuat dan keterampilan yang matang serta pengetahuan yang komplit terhadap berbagai epistimologi terkait, seperti ilmu managemen, akuntansi, perdagangan, bahkan perbankkan dan sejenisnya. Atau berbagai ilmu yang secara tidak langsung juga dibutuhkan dalam dunia perniagaan moderen, seperti komunikasi, informatika, operasi komputer, dan lain-lain. Itu dalam standar kebutuhan bisnisman secara umum.

Terlebih lagi seorang muslim, dibutuhkan syarat dan prasyaratan lebih untuk menjadi bisnisman dan pengelola modal yang berhasil dari yang lainnya. Karena seorang muslim selalu terikat dengan aturan dan syariat Islam dengan hukum-hukumnya yang komprehensif.

Oleh sebab itu, tidak selayaknya seorang muslim memasuki dunia bisnis dengan pengetahuan kosong terhadap ajaran syariat dalam perniagaan dan pengelolaan harta. Karena yang demikian itu merupakan sasaran empuk ambisi syetan pada diri manusia untuk menjerumuskan seorang muslim dalam kehinaan.

Seorang muslim hendaknya mempersiapkan diri dengan belajar tuntunan islam dalam hal ini. Banyak buku dan karya tulis para ulama dan pakar syariat yang telah ditulis mengenai seluruh jenis transaksi yang sudah ada sejak dahulu hingga yang kontemporer. Tinggal memberikan waktu dan perhatian untuk mempelajarinya.

Mari kita belajar islam! semoga Allah terus membimbing kita dijalanNya yang lurus.

Catatan : Artikel ini khusus ditulis oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. sebagai hadiah bagi situs pengusahamuslim.com
sumber : http://pengusahamuslim.com/perniagaan-islam-sebuah-pengantar

Minggu, 30 Desember 2012

Ditemukan, Injil yang Mengabarkan Kedatangan Nabi Muhammad!

dakwatuna.com – Kairo. Sebuah Injil berusia 1.500 tahun yang menceritakan kedatangan Nabi Muhammad SAW ditemukan di Turki. Kabarnya, Gereja Vatikan telah meminta secara resmi kepada pemerintah Turki untuk melihat Injil yang tersimpan selama 12 tahun di negara tersebut.
Menteri Budaya dan Pariwisata Turki, Ertugul Gunay mengatakan sejalan dengan keyakinan Islam, Injil ini memperlakukan Yesus sebagai manusia bukan Tuhan. Fakta ini, sekaligus menolak ide konsep tritunggal dan penyaliban Yesus.
“Disebutkan injil ini, Yesus berkata kepada salah seorang pendeta, bagaimana kami memanggil mesias? Muhammad adalah nama yang diberkati,” kata dia membacakan salah satu ayat dalam Injil seperti dikutip alarabiya.net, Senin (27/2).
Gunay menuturkan dalam injil ini juga disebutkan Yesus sendiri menyangkal menjadi Mesias. Yesus mengatakan bahwa Mesias itu adalah keturunan Ismail yakni orang Arab.
Sebelumnya, Umat Islam sendiri mengklai pesan kedatangan Muhammad SAW juga terdapat dalam injil Barnabas, Markus, Matius, Lukas dan Yohannas.
Gunay mengatakan pihak Vatikan telah meminta salinan injil tersebut saat Injil tersebut hendak diselundupkan ke luar Turki pada tahun 2000. Kini, Injil tersebut berada dalam brankas pengadilan Ankara. Nantinya, Injil tersebut akan diserahkan kepada Museum Etnografi Ankara.
Meski demikian, kalangan Gereja skeptis dengan keaslian Injil tersebut. Seorang pendeta Protestan Ihsan Ozbek mengatakan Injil itu berasal dari abad ke-5 atau ke-6. Sementara Barnabas, yang merupakan pemeluk pertama Kristen hidup pada abad pertama.
“Salinan Injil di Ankara mungkin telah ditulis ulang oleh salah seorang pengikut Barnabas,” kata dia.
Sebab, lanjutnya, ada jeda 500 tahun antara Barnabas dan penulisan salinan Inkjil. “Umat Islam mungkin akan kecewa bahwa Injil ini tidak ada hubungannya dengan injil Barnabas,” ujarnya.
Sementara Profesor Omer Faruk menilai Injil itu perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan Injil itu dibuat oleh Barnabas atau pengikutnya. (Ajeng Ritzki Pitakasari/Agung Sasongko/RoL)

Sabtu, 29 Desember 2012

Sekilas Perbankan Syari'ah Indonesia

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.

Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.
“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.
Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.
Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.
Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.
Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.
Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.
Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan
Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
.
sumber : bi.go.id

Pemerintah Harus Perhatikan Konsep Ekonomi Islam

Pemerintah diminta untuk lebih memperhatikan pengembangan konsep ekonomi Islam melalui Baitul Maal Watamwil (BMT), atau biasa disebut usaha kecil mikro sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi syariah, karena saat ini hampir sekitar 3.500 BMT sudah berkembang dan maju di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Jurusan Perbankan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Euis Amalia dalam diskusi penguatan ekonomi bangsa berbasis ekonomi syariah di Jakarta, Selasa (5/6).
Ia menilai, selama ini pertumbuhan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) sangat membantu mengatasi kemiskinan dan pengangguran, namun keberadaan UKM masih mendapatkan hambatan, antara lain, belum adanya regulasi sebagai payung hukum keberadaan UKM untuk bisa mandiri.
"Keterbatasan mendapatkan bantuan sebagai modal dari dunia perbankan, keterbatasan sumber daya manusia yang belum menguasai ekonomi syariah, dan memahami ekonomi umum secara matang, juga menjadi hambatan pengembangan usaha kecil mikro ini, "jelasnya.
Sementara itu, Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia, Harisman menuturkan penguatan ekonomi syariah harus berdasarkan pada akidah, karena apabila pengembangan ekonomi syariah tanpa berbasiskan akidah akan berdampak pada akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
"Bagaimana mau menjalankan ekonomi syariah, kalau akhlak perilaku yang dilahirkan dari akidah tidak baik, karena kalau dari akhlak belum baik akan mengakibatkan terjadinya penyelewengan, " ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, tujuan dari perbankan syariah adalah menghasilkan kesuksesan yang hakiki dalam berekonomi, yakni tercapainya kesejahteraan yang mencakup kebahagiaan spiritual, serta kemakmuran material pada tingkatan individu dan masyarakat.
Dalam menghadapi persaingan dunia perbankan di Indonesia, Harisman menambahkan, perbankan syariah akan memperbaiki layanan kepada para nasabah, memberikan kemudahan, dan melakukan akselerasi pengembangan perbankan syariah. (novel)

Sumber : eramuslim.com

BISNIS SYARI'AH ADALAH SOLUSI BUKAN ALTERNTIF..!!

Sistem ekonomi syariah awal kehadirannya di Indonesia hanya dijadikan sebagai alternatif solusi krisis moneter, namun saat ini ekonomi syariah tidak lagi hanya sekadar menjadi alternatif, tetapi ekonomi syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia. Demikian diungapkan Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Ma'ruf Amin menanggapi peranan ekonomi syariah dalam pertumbuhan ekonomi Nasional.
"Fakta sudah berbicara, bahwa sistem ekonomi konvensional yang selama ini diterapkan banyak negara di dunia, tidak hanya merugikan tetapi juga membahayakan umat manusia. Karena sistem ekonomi konvensional, yang diuntungkan hanyalah kelompok tertentu, bukan orang banyak, " jelasnya.
Sebaliknya, menurutnya, ekonomi syariah justru membawa perbaikan dan kesejahteraan bagi umat manusia. Seperti yang terjadi saat krisis moneter 1997 silam, lembaga keuangan syariah di Indonesia, khususnya bank syariah, mampu bertahan dengan baik. Sedangkan bank-bank konvensional yang diandalkan menjadi roda ekonomi, mengalami masa sulit.
Lebih lanjut Ma'ruf Amin mengatakan, keunggulan ekonomi syariah sudah tidak diragukan lagi. "Sudah banyak contoh keunggulan ekonomi syariah. Sayangnya, masih banyak masyarakat muslim yang belum melaksanakannya secara konsekuen, " ujarnya.
Ia menjelaskan, ekonomi syariah mengajarkan tegaknya nilai-nilai keadilan, kejujuran, transparansi, antikorupsi, dan eksploitasi. Artinya, misi utamanya menegakkan nilai-nilai akhlak dalam aktivitas bisnis, baik individu, perusahaan, ataupun negara.
Senada diungkapkan Pakar Ekonomi Syariah Adiwarman A Karim, dibandingkan dengan ekonomi konvensional, pertumbuhan ekonomi syariah jauh lebih pesat. Meskipun faktanya, aset perbankan syariah hingga saat ini belum mencapai dua persen pada tahun 2007. Namun Ia optimis, target Bank Indonesia terhadap pangsa pasar syariah sebesar lima persen di akhir tahun 2008 ini akan tercapai.
"Sebagai praktisi perbankan syariah, saya tetap optimis ekonomi syariah akan berkembang lebih baik, " ungkapnya.(novel/ht)

Sumber : eramuslim.com